Rabu, 29 April 2009

Pandangan mata dan Posisi Tasyahud

Setelah mengucap Takbir, menurut kitab Safinatun Najah, disunnahkan pandangan kita tidak melihat ke depan apalagi ke atas, tetapi mata kita melihat (fokus) pada titik sujud (posisi wajah kita saat sujud). Ini dimulai dari mulai terucapnya takbir hingga salam, kecuali pada saat Tasyahud, baik tasyahud awal ataupun tasyahud akhir. Ini dilakukan meskipun kita dalam keadaan buta, tapi jika kita membawa barang dan di letakkan disamping, kita boleh melihat sesekali barang tersebut, dan ini bukan makruh. Yang menjadi makruh bila kita menengok kanan kiri, atau memberi isyarat dengan kerlipan mata atau alis. Ada pandangan, sebaiknya alas kita untuk sholat berwarna polos (tanpa gambar atau pola) ini akan lebih dapat membuat kita lebih khusu'.
Pada saat tasyahud, posisi jari tangan kiri agak direnggangkan batasnya jari sejajar dengan bagian akhir lutut, jari tangan kanan, pada saat mulai tasyahud posisinya sama dengan tangan kiri namun hanya sebentar saja (tak lebih dari setengah menit) kemudian dikepalkan kecuali telunjuk, dimana ujung ibu jari (jempol) berada tepat pada bagian belakang jari telunjuk. Saat terucap kalimat tasyahud Illalloh, maka telunjuk ditegangkan/diluruskan bersamaan dengan memiringkan agak ke kanan posisi genggaman tangan tadi.
Tasyahud merupakan tiga gabungan yaitu I'tiqod (di dalam hati), ucapan (dengan mulut dan bibir) dan perbuatan ( dengan meluruskan jari telunjuk)

MT. Selasa Malam Rabu, Asuhan KH. Nawawi Hasbi (kitab Safinnatun Najah - Syekh Nawawi Al-Bantani)